Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah akhirnya
menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2013 sebesar US$90
atau sekitar Rp864 ribu. Dengan demikian, calon jamaah haji tahun 2013
hanya membayar perjalanan haji sekitar Rp33.860.000.
Keputusan pemerintah menurunkan BPIH disampaikan Menteri Agama
Suryadharma Ali seusai mengikuti rapat Panitia Kerja dengan Komisi VIII
DPR-RI. Menag menilai turunnya BPIH tahun 2013 sudah sesuai. Ia
mengharapkan tahun depan akan terjadi penurunan kembali.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR meminta pemerintah - dalam hal
ini Kementrian Agama - tidak mengurangi pelayanan terhadap jamaah
meskipun BPIH turun. Menurut Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, pelayanan
jemaah haji harus tetap maksimal, bahakn ditingkatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar